Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(0517) 31012pa.rantau@gmail.com

Regulasi

Dasar hukum yang menjadi acuan penyelenggaraan layanan informasi publik.

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

    Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009

    Tentang Pelayanan Publik

  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010

    Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021

    Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

  • Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/VII/2007

    Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan

  • Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012

    Tentang Standar Pelayanan Peradilan

  • Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022

    Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

  • Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 631/SEK/SK/VII/2023

    Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di Pengadilan