Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(0517) 31012
pa.rantau@gmail.com
PPID – Pengadilan Agama Rantau
Layanan Informasi Publik
Menu
Beranda
Profil
▾
Regulasi
Informasi Publik
Standar Layanan
▾
Informasi Yang Wajib Diumumkan Serta-Merta
Informasi yang wajib disampaikan segera tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
a.
Informasi Bencana atau Keadaan Darurat
Lihat
b.
Informasi yang Mengancam Hajat Hidup Orang Banyak
Lihat
c.
Pengumuman Penting Terkait Layanan Publik
Lihat